Tentang Kami
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai adalah lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengembangan sektor pendidikan dan kebudayaan di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Tugas utamanya meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah, serta pelestarian budaya lokal.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pengelolaan tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, serta mendukung pengembangan seni, budaya, dan tradisi masyarakat Banggai. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang cerdas, berbudaya, dan berdaya saing, selaras dengan visi pembangunan daerah.
Beberapa tugas pokok dan fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, antara lain:
- Menyusun perencanaan bidang pendidikan dan kebudayaan
- Merumuskan kebijakan teknis bidang pendidikan dan kebudayaan
- Melaksanakan kebijakan teknis bidang pendidikan dan kebudayaan
- Membina, mengkoordinasi, memfasilitasi, dan bekerja sama dalam pelaksanaan urusan bidang pendidikan dan kebudayaan
- Melaksanakan kegiatan ketatausahaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Kontak Kami
Lokasi:
Bukit Halimun Kompleks Perkantoran, Tj. Tuwis, Kec. Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
Email:
kabbanggaidisdik@gmail.com
Telepon:
(0461) 21742